Oleh: Mariyadi
Sejumlah mahasiswa dari berbagai elemen, GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, dan HMKR (Himpunan Mahasiswa Kubu Raya), berorasi di bundaran Digulist, Jum’at (22/03) pukul 10 pagi.
Para demonstran menilai betapa bobroknya sistem pendidikan kita. Mereka menuntut pencabutan UUPT (Undang-undang Pendidikan Tinggi), Tolak RUU Kamnas (Rencana Undang- Undang Keamanan Nasional), bubarkan partai korupsi, tuntaskan korupsi di Kal-Bar, mendesak SBY-BUDIONO turun dari jabatannya, dan terakhir tingkatkan harga-harga produk lokal Kalbar.
“UUPT mendiskriminasi rakyat untuk menempuh pendidikan,” ujar Irham koordinator orasi hari itu. Menurut Irham, UUPT akan mendiskriminasi masyarakat untuk menempuh pendidikan. Jika undang-undang pendidikan tinggi menganut Liberalisasi. Dari liberalilasi tersebut biaya yang akan dibayar oleh masyarakat pastinya akan tinggi (mahal). “insyaalah kami akan turun aksi kembali,” ujar Irham.
Menurut Irham, tanggal 25 Maret nanti, jika ada konsolidasi, mereka akan kembali turun ke jalan untuk orasi. Harapan mereka, mahasiswa se-Indonesia lebih kritis dengan bersama-sama meminta MK membatalkan UUPT.